Perkawinan Campur
Kata orang expat adalah “different breed” – bangsa yang berbeda. Memang mereka sama seperti yang kita kenal, terdiri dari laki-laki dan perempuan, terdiri dari berbagai kelompok umur, dan bekerja di berbagai lapangan pekerjaan. Lalu apanya yang membedakan mereka?
Ada banyak yang membedakan mereka, karena mereka semua adalah terdiri dari berbagai suku dan bangsa, artinya ada suku Jawa, ada suku Kerala, dan ada Bangsa Indonesia, dan ada bangsa India dan masih banyak lagi analogi yang lain. Interaksi seperti saya sebutkan diatas itu tidak pernah terjadi apabila kita tidak pernah meninggalkan kampung halaman kita. Alasan para ekspat itu meninggalkan kampung halamannyapun berbeda-beda, ada yang karena kebutuhan ekonomi dan tawaran imbalan jasa yang menarik, ada juga yang karena menyukai tantangannya, atau mencari pengalaman, atau malah ada juga yang karena ingin melarikan diri dari masalah yang dihadapi sehari-hari.
Dengan kebiasaan, latar belakang budaya dan cara berpikir yang berbeda-beda itu, belum lagi bahasa dan cara mengekspresikan diri yang berbeda-beda itu mereka dipaksa untuk tetap bersatu dengan satu sama lain, baik di kantor maupun dalam kehidupan sehari-hari, mengapa demikian? itu karena ada rasa kebersamaan yang mereka hadapi yaitu, mereka adalah warga negera asing di negara tersebut, mereka sama-sama merasa kesepian di rantau. Mereka mencari teman untuk melakukan aktivitas bersama, misalnya nonton film bareng atau jalan-jalan di pantai bareng atau hunting barang antik bareng atau masih banyak lagi yang lain.
Ya, yang saya maksud disini adalah hubungan antar bangsa dan pernikahan campur, antara dua suku, bangsa dan bahkan ras yang berbeda. Yang melibatkan tradisi, budaya yang berbeda dan juga masalah yang paling “sensitive”, agama. Disini saya tidak akan membahas tentang perbedaan agama, karena saya yakin setiap orang punya definisi dan solusinya sendiri untuk masalah yang belakangan ini. Yang ingin saya ceritakan disini adalah suka-duka dari perkawinan lintas negara ini. Dan masalah ini bisa timbul di berbagai kalangan, apakah itu antara Inem yang pembantu asal Indonesia dengan Shorab, satpam asal India, atau antara Mandor Konstruksi bangunan dari Australia dengan bar tender dari Philipina, atau antara Manager perusahaan minyak dari Amerika dengan Costumer perusahaan penerbangan dari Singapore, atau masih banyak kemungkinan lain. Mereka itu bisa saja bertemu di sudut dunia yang lain dan kemudian hidup di belahan bumi yang lain lagi.
Langkah selanjutnya adalah tentu menikah/pernikahan itu. Menyelenggarakan suatu pernikahan di negara asal ternyata tidak mudah, terutama pada saat pasangan tersebut tidak tinggal di salah satu negara asal tersebut. Ini terjadi dengan teman saya yang pasangan Indonesia dan Philipina, tetapi mereka berdua tinggal di Qatar. Sulitnya menyelenggarakan pernikahan di Philipina dari Qatar. Mereka hanya bisa pasrah terhadap kebaikan kerabatnya yang tetap tinggal di negara asal untuk mengurus semuanya, dari mulai mencari penghulu-pendeta, sampai mengurus dekorasi tempat pesta pernikahan, yang mana mungkin saja jadi diluar harapan pasangan pengantin. Hal lain lagi adalah pesta pernikahan mungkin tidak sesemarak seperti yang diharapkan, karena tamu-tamu yang dikenal sangat terbatas, dikelilingin oleh orang asing, dan belum lagi kita harus memakai pakaian “tradisional” tertentu yang membuat kita keliatan jadi lucu dan tidak nyaman…. Tapi liat dari perspective yang lain…. Ini pengalaman yang menarik….
Tapi masalah tidak berhenti sampai disini…. Karena ada masalah lain yang timbul, yaitu pada saat pasangan penganten baru ini memutuskan untuk tinggal di negara lain lagi, yang mana memiliki aturan yang berbeda untuk pasangan suami-istri. Apa yang terjadi dengan seorang Manager asal Inggris yang tidak bisa membawa Istrinya pulang, karena dokumen perjalanan pengantin perempuan yang tidak dikenal oleh pemerintah Inggris. Dia pun tidak bisa membawa istrinya yang sudah di nikahinya selama beberapa tahun di Cina sebagai “istri” ke tempat baru , Bahrain, karena negara ini tidak mengenali surat nikah mereka, yang mana status menikah/institusi pernikahan adalah penting di Bahrain, seperti juga halnya di banyak negara-negara timur yang lain
Jadi benang merahnya adalah:
- Tidak penting pesta pernikahan yang mewah atau exotic, yang penting adalah surat kawinnya itu dikenali di seluruh dunia…. Atau paling tidak itu harus dalam bahasa Inggris, bukan bahasa yang aneh, termasuk bahasa Indonesia.
- Untuk banyak orang, institusi pernikahan adalah hightlight dari hidup mereka. Untuk orang lain mungkin lebih di hargai adalah komitmennya terhadap hubungan itu sendiri. Jadi apabila anda bekerja di negara-negara barat, yang mengenal istilah “civil marriage”, yang mana pasangan itu setara dengan institusi pernikahan apabila hubungan mereka sudah berlangsung selama lebih dari 3 tahun…. Tidak perduli apakah ini antara jenis yang berbeda atau sesama jenis). Yang penting adalah kelengkapan surat-surat perjalanannya.
- Dan untuk para perempuan expat, Tetaplah mandiri!…. apapun pekerjaan anda, dan siapapun partner/suami anda, surat perjalanan anda harus bisa menjadi sponsor anda sendiri….
Akhir cerita dari kenalan saya yang expat asal Inggris yang ingin membawa istrinya ke Bahrain membuatnya harus menyelenggarakan pernikahan ulang di Bahrain, akibat dari surat nikah yang dengan aksara Cina itu tidak di kenal di Bahrain (gambar 1)…. Lepas dari pernikahan ulang itu, yang merupakan pengalaman untuk pengantin perempuannya; tetap saja ada yang kurang, karena tamu yang hadir adalah semua teman-teman kerja pengantin laki-laki yang jumlahnya terbatas, baru di kenalnya beberapa minggu terakhir, yang terdiri dari berbagai bangsa dan rupa. Yang sedih lagi, tidak ada satupun tamu untuk pengantin perempuan, dan tidak ada kerabat yang datang dari kedua belah pihak…. Tidak ada dress code tertentu untuk acara ini… makanya yang datang pun langsung dari construction site lengkap dengan safety bootsnya…. Untung bukan seragam mandor konstruksi….



April 19th, 2010 at 5:31 pm
Patty, thank tuk kunjungannya. Saya punya banyak cerita tentang ini, tunggu cerita saya berikutnya….
April 19th, 2010 at 2:17 pm
Thanks buat sharing-nya, Bu Nina!… Saya juga lg ngubek2 urusan perkawinan campur… buset dah… tidak semudah yg dibayangkan
June 28th, 2009 at 11:35 am
hai pa khabar
June 25th, 2009 at 10:05 pm
Menikah di Jakarta itu menikah dimana? dan apa sesudah itu mau boyongan ke UK? kalo iya, mending tanya sama British Embassy di Jakarta, apa aja yang diperluin, kalo mau di Indo aja, yang penting adalah untuk persyaratan penganten prianya. Pertanyaan kedua kan kalo beda agama…. di Indonesia ginian agak sulit. Tapi kalo mau boyongan ke UK, mending ngurus passpor aja dulu, dari situ semuanya gampang…
June 25th, 2009 at 3:57 pm
mbak boleh kasih tau apa aja ya dokumen yang harus disiapin untuk menikah dengan orang UK nih. Trus bisa gak ya KTP daerah menikah di jakarta?Thank sebelumnya
May 28th, 2009 at 4:52 pm
mbak nina, tulisan yang menarik! sepakat buat para perempuan, ke luar negeri ya mesti mandiri dengan surat perjalanan sponsor sendiri
itu sebuah pengalaman yang membahagiakan, tidak merasa hutang budi pula.
May 24th, 2009 at 7:14 pm
Nina, kunjungi blog aku dong, aku cerita perjalanan ke eropa, salam
http://cryta.wordpress.com
May 20th, 2009 at 6:38 pm
thanks ya tuk keeping in touch n ngikutin Cerita Saya…
May 20th, 2009 at 6:06 pm
Pengalaman yg menarik, aku ngikuti ceritanya lho